Pasca-Disuntik Vaksin Covid-19, Sekjen MUI: Saya Dalam Kondisi Sehat Wal Afiat

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2021 09:46 WIB
Sekjen MUI, Amirsyah (foto: tangkapan layar)
Share :

“Apa yang kita lakukan adalah merupakan ikhtiar nyata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Yaitu vaksinasi Covid-19 ini merupakan satu ikhtiar yang nyata dalam rangka untuk menyehatkan umat dan bangsa kita,” tegasnya.

Selain itu, Amirsyah juga menegaskan jika vaksin Covid-19 telah dinyatakan halal dan aman bagi masyarakat Indonesia secara umum dan umat muslim khususnya.

“Karena itu Majelis Ulama Indonesia yang melalui fatwa Nomor 2 Tahun 2021 telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 ini dinyatakan halal dan aman untuk dipergunakan bagi masyarakat Indonesia secara umum. Dan khususnya bagi umat Islam,” kata Amirsyah.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya