JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekam jejak para calon pejabat publik. Jokowi juga meminta PPATK memastikan transaksi keuangan para calon pejabat publik.
Demikian disampaikan Presiden Jokowi dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang diselenggarakan PPATK secara virtual, pada hari ini, Kamis (14/1/2021).
"PPATK juga perlu membantu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat publik serta memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih," kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta seluruh penegak hukum, terutama PPATK, untuk mencegah adanya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan aksi terorisme. Jokowi menyoroti aliran uang di dua isu tersebut.
"Hadirin yang terhormat, pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme harus terus kita antisipasi, kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan harus kita mitigasi, seperti shadow ekonomi, peningkatan kejahatan ekonomi, serta cyber crime dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru," tuturnya.