"Selama proses penggeledahan di tempat tersebut, sementara ini belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan perkara," ucap Ali.
Baca Juga : Syekh Ali Jaber Dimakamkan di Pemakaman Keluarga Ustadz Yusuf Mansur
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Malang, Jawa Timur, tahu 2011-2017. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Eddy Rumpoko telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019, lalu.
(Angkasa Yudhistira)