MALANG - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengalokasikan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN ) sebanyak 271 orang untuk Kota Malang.
Keputusan ini dikeluarkan Menpan-RB melalui surat keputusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Nomor 546 Tahun 2023. Sebanyak 271 orang yang terdiri dari 200 tenaga PPPK Guru, 50 tenaga PPPK Kesehatan, dan 21 orang tenaga PPPK teknis.
Walikota Malang Sutiaji menyampaikan, rasa terimakasih kepada Menpan RB dan jajarannya. Dirinya tidak mempermasalahkan kuota yang didapatkan, baginya yang terpenting bagaimana proses pengadaan ASN nanti sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selalu panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Terpenting proses pengadaannya sesuai pedoman yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional BKN," kata Sutiaji pada Senin pagi (7/8/2023).
BACA JUGA:
Lebih lanjut menurutnya, kuota yang didapatkan ini sesuai dengan usulan kebutuhan yang sudah diserahkan. Saat ini kebutuhan Kota Malang difokuskan pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang kesemuanya dari jalur PPPK, demikian juga dari tenaga teknis yang juga berasal dari jalur yang sama.
"Syukur Alhamdulillah, Kota Malang tahun ini mendapat kuota 271 ASN. Prinsipnya kami tidak mempermasalahkan dan tentu teknisnya nanti (proses pengadaan) harus sesuai dengan pedoman dari BKN. Mereka (BKN) kan selaku Panselnas, jadi kita ikuti sesuai dengan aturan yang ada," ia menambahkan.
"Ini sudah sesuai dengan kebutuhan yang sudah kami sampaikan ke Kemenpan RB. Tentu setelah mempertimbangkan banyak hal seperti regulasi, kondisi faktual dan ketersediaan anggaran belanja pegawai yang di tetapkan menteri keuangan," tambahnya.