Wali Kota Nonaktif Cimahi Diduga Gunakan Uang Suap untuk Beli Tanah Atas Nama Anaknya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 14 Januari 2021 19:21 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Sindo/Sabir Laluhu)
Share :

JAKARTA - Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM), diduga menggunakan uang hasil suap terkait perizinan pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda untuk membeli tanah di Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat. Tanah di Dago Pakar tersebut dibeli Ajay dengan mengatasnamakan anaknya.

"Uang yang diduga diterima tersangka diduga digunakan untuk membeli aset berupa tanah di Dago Pakar atas nama anak tersangka AJM," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

Penyidik telah menyita sejumlah uang yang diduga digunakan Ajay untuk membeli tanah di Dago Pakar tersebut. Sejumlah uang itu disita penyidik KPK dari pihak developer Dago Pakar PT Bandung Pakar.

Ali mengatakan, salah satu pihak daro developer Dago Pakar PT Bandung Pakar telah mengembalikan uang yang berasal dari Ajay tersebut pada saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Selanjutnya, uang tersebut langsung disita.

"Pihak developer mengembalikan dana yang sudah disetor ke developer tersebut dan kemudian dilakukan penyitaan," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya