Pernah Terpapar Covid-19, Gubernur dan Wagub DKI Tak Divaksin

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 14 Januari 2021 05:21 WIB
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (foto: Sindo)
Share :

Ariza menambahkan, kepala daerah yang sudah terpapar Covid-19 hingga relawan uji klinis vaksin Covid-19 tidak perkenan oleh Dinas Kesehatan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

"Namun demikian, ada beberapa syarat dan ketentuan yang tidak diperbolehkan. Umpamanya Pak Ridwan Kamil ingin menjadi orang yang pertama dan siap menjadi contoh teladan, tapi karena sudah menjadi relawan vaksin jadi tidak boleh," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya