7 Bulan Buron, Pencuri Ribuan Pakaian Dalam Wanita di Kobar Akhirnya Ditangkap

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Sabtu 16 Januari 2021 15:02 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

KOTAWARINGIN BARAT - Setelah tujuh bulan melarikan diri dari kejaran warga dan polisi, akhirnya pencuri ribuan pakaian dalam perempuan di Kotawaringin Barat, Setu (45 tahun), berhasil ditangkap polisi.

Warga Desa Natai Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng itu jadi DPO sejak Juli 2020 silam. Setu berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Desa Natai Baru, Jumat (15/1/2021) pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA: "Dasterku Gaes yang Hilang Ternyata Dipakai Maling Itu"

Setu yang diduga mengalami kelainan seksual ini diburu oleh Polres Kobar sejak Juli 2019 silam, lantaran membuat resah warga dengan mencuri dan mengoleksi ribuan lembar pakaian dalam perempuan

Daster, BH dan celana dalam yang jumlahnya diperkirakan ribuan itu disimpan dan ditumpuk Setu di sebuah pondok tempat tinggalnya di tengah perkebunan karet desa setempat.

“Karena berlangsung cukup lama, Polisi kemudian memutuskan untuk terus melakukan pencarian pelaku. Caranya, dengan menggali informasi dari warga sampai akhirnya kita bekuk pada Jumat kemarin di rumah kerabatnya,” Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Arsel AKP Wilhelmus Helky, Sabtu (16/1/2021) siang.

Menurutnya saat dilakukan penyelidikan Setu diketahui sudah tidak lagi menempati pondoknya yang berada di tengah kebun karet, dan bila tengah malam pulang ke rumah keluarga.

BACA JUGA: Kerupuk Raksasa "Sorgum Dewa" Lahir dari Guyonan Ibu-Ibu

Pria yang tidak tamat sekolah dasar tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Arut Selatan, tanpa ada perlawanan, untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Nantinya terkait dengan dugaan perilaku menyimpangnya tersebut apakah akan dilakukan pendampingan psikiater akan dilihat perkembangan hasil penyidikan.

“Untuk sementara kita amankan dulu di Polsek Arsel untuk proses lanjut sesuai dengan laporan dari korban-korbannya.”

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya