Soal Senpi Ilegal, Pengacara Laskar FPI Tuding Komnas HAM Kurang Greget

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 18 Januari 2021 17:47 WIB
Rudy Marjono, pengacara salah satu laskar FPI (Foto: Ari Sandita)
Share :

Maka itu, kata dia, keluarga Khadavi turut menggugat Komnas HAM terkait penangkapan secara tidak sah. Selain itu, ada dua pihak yang turut digugat, yakni Kapolda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Karena saya melihat Komnas kurang greget setelah hasil investigasi. Bagaimana langkah selanjutnya, kami dari pihak korban juga melakukan upaya hukum melalui gugatan praperadilan ini," katanya.

Baca Juga:  Pengacara Laskar FPI Pertanyakan Alasan Polisi Lakukan Penembakan

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya