Surat Swab Palsu Dijual Rp1,5 Juta, Pelaku Raup Untung Miliaran Rupiah

Isty Maulidya, Jurnalis
Senin 18 Januari 2021 14:55 WIB
(Foto: Okezone/Isty M)
Share :

Dua pelaku utama ini yang memiliki dokumen asli surat keterangan bebas Covid-19 dari berbagai fasilitas kesehatan, serta mengubah isi surat tersebut sesuai dengan permintaan pemesan.

"Pelaku utama ini bekerja sebagai pegawai fasilitas rapid test, dia punya soft copy surat yang asli dari berbagai fasilitas kesehatan. Surat asli ini kemudian diserahkan kepada DS untuk diubah sesuai pesanan," ujarnya. 

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan disangkakan pasal berlapis yaitu UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular,  pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana. 

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya