Baca juga: Berkedok Warung Jamu, Wanita Cantik Ini Nekat Jualan Miras
Dan petugas mengamankan ratusan botol miras diantaranya, 4 botol miras merek Newport Revolution, 30 botol kecil miras Guninnes, 120 botol miras Malaga, 23 botol kecil Singa Raja, 28 botol besar Miras Singa Raja dan 20 botol Miras Mansion House.
“Anggota kita juga menyita satu ember tuak, 15 pengunjung terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan, 10 unit motor dan 3 unit mobil, selanjutnya ke 15 pengunjung kita bawa ke Polres Mura untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya
Ditambahkan Efrannedy, KRYD, sekaligus Cipkon, bertepatan dengan menegakkan prokes Pandemi Covid-19, dilakukan tidak lain untuk menciptakan situasi yang aman, damai dan kondusif masyarakat (Kamtibmas). Terutama di wilayah Desa Suka Rejo dan sekitaran Kecamatan STL Ulu Terawas.
"Sekaligus, untuk menekan atau memutus rantai penyebaran Covid-19. Dan yang paling penting, mencegah timbulnya klaster baru covid-19,” tutupnya.
(Awaludin)