Menag Minta Pesantren dan Tokoh Agama Diprioritaskan Vaksinasi Covid-19

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Selasa 19 Januari 2021 16:58 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi memulai program vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Dimana orang pertama yang disuntik adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

(Baca juga: Denjaka Rekam Serpihan Sriwijaya Air yang Hancur di Dasar Laut, Ini Videonya)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap pengasuh pesantren dan para tokoh agama mendapat prioritas program vaksinasi Covid-19. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengatakan, kiai pesantren dan para tokoh agama berada pada garda terdepan dalam tugas pembinaan keberagaman masyarakat.

(Baca juga: Sidang Perdana Ujaran Kebencian, Gus Nur Minta Umat Islam Doakan Dirinya)

“Kami berharap para kiai pesantren dan tokoh agama yang terus membina masyarakat, serta para santri bisa mendapat prioritas vaksinasi Covid-19,” terang Menag di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

"Peran para tokoh agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu dalam pembinaan agama sangat besar dan dirindukan umat," lanjutnya.

Menurut Menag, selama masa pandemi, banyak tokoh agama dan pengasuh pesantren yang wafat. Hal itu menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia. Sebab, untuk melahirkan para kiai dan tokoh agama, dibutuhkan proses panjang, tidak bisa dilakukan secara instan.

“Data kami, lebih dari 300 tokoh agama yang meninggal selama pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. Menurutnya, vaksinasi bagi pengasuh pesantren mendesak, mengingat aktivitas mereka dalam membina keberagamaan umat dan santri sangat diharapkan.

“Ini tentu penting, tidak hanya untuk tokoh agama Islam, tapi juga tokoh lintas agama,” jelasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, tahap pertama program vaksinasi Covid-19 yang bergulir sejak 13 Januari 2021 memang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan Covid-19. Adapun untuk tahap selanjutnya, vaksinasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dhani menjelaskan, ada dua kelompok yang akan divaksinasi pada tahap kedua, yaitu petugas pelayanan publik dan kelompok lansia.

“Kami berharap, para tokoh agama bisa masuk dalam kategori petugas pelayanan publik karena mereka memang berperan dalam pembinaan keagamaan umat,” tuturnya.

“Apalagi, tidak sedikit dari para tokoh agama ini sudah masuk kategori lansia. Jika memang sudah dipastikan keamanan vaksinasi lansia, kami berharap mereka bisa diprioritaskan,” pungkas Dhani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya