JAKARTA - Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit ingin mekanisme tindakan langsung (tilang) terhadap pelanggar lalu lintas dilakukan dengan sistem elektronik atau Elektronik Tilang Low Enforcement (ETLE).
Beragam komentar warganet menyambut baik program Kapolri, namun ada juga yang menganggap program tersebut belum siap diterapkan.
" Tilang elektronik Lebih efektif... Denda tilang dibayar saat pembayaran pajak atau perpanjangan STNK.... Tidak ada lagi " Damai ".....," tulis akun Abvfarrand yang dikutip Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Ini Alasan Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalanan
"Bagus kalo dijadiin tilang elektronik, biar gak ada polisi "laper" lagi. Mereka tau citra mereka buruk di masyarakat wkwkwkwkwk," sambung akun @_carapheermalia.