JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali selama 2 minggu ke depan sampai 8 Februari 2020, dikarenakan penyebaran virus corona (Covid-19) yang belum juga terkendali.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong keseriusan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam mengimplementasikan PPKM.
Dia melihat, meningkatya penyebaran Covid-19 menunjukkan pemberlakuan PPKM harus ada yang diperbaiki dalam penanganan Covid-19 di daerahnya khususnya di daerah zona merah. Saat ini terjadi kenaikan jumlah daerah yang berada di zona merah dari semula 70 daerah kini mencapai 108 daerah pada pekan ini.
"Pemda yang berada di zona merah untuk memperketat dan mengawasi seluruh kegiatan masyarakat yang diperbolehkan selama penerapan PPKM sebagaimana yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19," Kata Azis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengharapkan, aparat kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. Namun, aparat perlu terlebih dahulu menegur masyarakat sebelum menerapkan sanksi.