Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Cabang Bangka Belitung, Agus Doto Pitono menyampaikan, setiap korban yang meninggal dunia memperoleh santunan sebesar Rp50.000.000.
Ia juga menyebutkan, jumlah korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182, yang telah teridentifikasi tim DVI saat ini berjumlah ada 47 orang.
"Kami pun pihak Jasa Raharja sudah menyerahkan 41 santunan bagi yang sudah terinditivikasi. Untuk Provinsi Babel, total ada enam orang. Satunya diserahkan oleh Jasa Raharja Sumatera Selatan dan di Babel baru tiga yang kita serahkan, karena duanya belum teridentifikasi," katanya.
(Qur'anul Hidayat)