JAKARTA - Pemerintah melakukan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid 19 .
Momen tersebut ternyata dimanfaatkan para pengendar narkoba untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan barang haram narkoba
Seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berhasil diamankan oleh unit 1 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat (22/1/2021) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan terkait adanya penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (24/1/2021).