Petugas mengingatkan agar pengusaha kafe untuk tidak membuka garis polisi, jika tetap memaksa membuka petugas mengingatkan ada ancaman pidana. Petugas gabungan mendesak agar para pengusaha kuliner diwilayah Bekasi Selatan untuk betul-betul mematuhi aturan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Diketahui, wilayah kawasan Galaxyi, Bekasi Selatan merupakan salah satu pusat keramaian. Selain itu, juga Kecamatan Bekasi Selatan masuk dalam zona merah penyeberan Covid-19. Hingga kini, kota Bekasi kembali masuk ke dalam zona merah secara keseluruhan dengan total terkonfirmasi positif mencapai angka 19 ribu pasien.
Baca Juga: 2 Acara Nikahan di Solo Dibubarkan karena Langgar PPKM
(Arief Setyadi )