GORONTALO - Petugas Kepolisian Polres Gorontalo Kota menghentikan kegiatan seminar produk kesehatan yang digelar di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.
Penghentian acara seminar ini dilakukan petugas Polisi dikarenakan pelaksanaan kegiatan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Yakni adanya peserta yang tak menjaga jarak dan berkerumun.
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Ishandi Saputra mengatakan dari hasil pengamatan dan monitor bahwasanya kegiatan tersebut sudah tidak mematuhi Prokes yakni dengan melihat kondisi ruangan yang sudah dipadati pengunjung (Member) dan sudah tidak menjaga Jarak.
“Sehingga itu saya memerintahkan TIM UKL di bawah Pimpinan Ka UKL Ipda Feri Abdulatif agar membubarkan kegiatan tersebut, di karenakan giat tersebut sudah melanggar prokes dan kemudian para peserta langsung membubarkan diri dan keluar ruangan kegiatan dalam keadaan aman dan tertib”, ujar Ishandi, Sabtu (23/1/2021).
Baca Juga : PAN: Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto Positif Covid-19
Ishandi mengatakan, dengan adanya kegiatan tersebut koordinator kegiatan akan diundang ke Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan interogasi.
“Apalagi kegiatan yang dilaksanakan tersebut tidak memiliki surat rekomendasi dari pihak Kesbang Pol Kota Gorontalo serta dari Tim Gugus Covid-19 Kota Gorontalo," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)