JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat menangkap salah satu pelaku asusila di Halte Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Polisi menangkap wanita berinisial MA (21) di sekitar lokasi, pada 22 Januari sekira pukul 20.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanudin mengatakan, pelaku nekat melakukan oral seks dengan pria yang baru saja dikenalnya.
"Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral," kata Burhanudin kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Polisi Amankan Wanita Pelaku Asusila di Halte Senen
Sementara itu, Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono menambahkan, wanita tersebut dibawa ke Polsek Senen untuk diperiksa lebih lanjut.