Polisi: Sejoli Mesum di Halte Senen Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 25 Januari 2021 16:27 WIB
Halte lokasi mesum di Senen (Foto: Istimewa)
Share :

Baca Juga: Sejoli Mesum di Halte Bus: Cuek Ditonton, Kabur saat Digerebek Ojol

"Pada 22 Januari 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap wanita MA di sekitar TKP," kata Kompol Ewo lagi.

Kemudian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan, pelaku kegiatan mesum di halte Kramat Jati, Senen, Jakarta Pusat melakukan oral seks dengan pria yang baru saja dikenalnya.

"Cewek ini sering duduk sekitar situ. Perbuatannya itu oral," kata Burhanudin.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya