JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan sara terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Laporan tersebut telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021.
Baca juga: DPP KNPI Laporkan Abu Janda Terkait Dugaan Sara kepada Natalius Pigai
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Besat Nadhatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengatakan, bahwa ocehan Abu Janda di media sosial tidak mewakili NU.
"Saya kira pernyataan yang disampaikan Abu Janda kalau seperti itu, itu tidak mewakili NU ya. Tidak mewakili NU," tegas Helmy di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).