JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda selama ini dikenal sosok yang arogan, suka menghina bahkan cenderung rasis, membuat netizen dunia maya geram.
Abu Janda yang dilaporkan KNPI ke polisi karena rasis terhadap penggiat HAM Natalius Pigai, didoakan natizen masuk penjara. Bahkan, ada netizen yang akan wakafkan gajinya selama masa hukuman Abu Janda.
Nazar itu disampaikan akun Twitter @RahmaAy86090311. Dia berharap Abu Janda dipenjara. "Tolong diingatkan, kl laporannya di proses & @permadiaktivis1 masuk bui dengan tuduhan Rasisme. Saya nadzar gaji saya wakafkan selama panjangnya hukumannya," tulis @RahmaAy86090311, Kamis (28/1/2021).
Baca Juga: Abu Janda Jadi Trending Topic, Warganet Bingung Polisi Belum Bersikap
Nazar itu pun dikomentari netizen lain. "Ya Allah... nadzarnya berat banget.. misalkan di vonis 25 tahun, berarti gaji di wakafkan selama 25 tahun?" @triumclorida_.
Dalam kepercayaan Islam, Nazar secara bahasa adalah janji (melakukan hal) baik atau buruk. Sedangkan nazar menurut pengertian syara’ adalah menyanggupi melakukan ibadah (qurbah; mendekatkan diri kepada Allah) yang bukan merupakan hal wajib (fardhu ‘ain) bagi seseorang.
Baca Juga: Buya Anwar Abbas: Abu Janda Terlalu Banyak Beri Pernyataan Meresahkan
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.
Pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.