Diketahui, TPU Bambu Apus Jakarta Timur memutuskan untuk memangkas luas petak kuburan Covid-19.
Biasanya, per petak makam kuburan sebesar 2,5 x 1,5 meter persegi, kini diperkecil menjadi 1,2 x 2,2 meter persegi per lubang makam.
Pengawas Pelaksana Khusus Pemakaman Covid-19 TPU Bambu Apus, Muhaimin mengatakan, meskipun ukurannya Iebih kecil dari normal namun masih ada jarak sekitar 40 sentimeter setiap sisinya saat memasukkan peti jenazah.
(Awaludin)