BANTUL – Seorang petani, Tmj (50) warga Jetis Bantul diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul di rumahnya, Jumat 29 Januari pukul 06.00. Petani dan peternak bebek itu mencabuli 3 anak yang masih tetangganya sendiri.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaurbionopsnal) Satreskrim Polres Bantul, Iptu Sutarja didampingi Kasubbag Humas Iptu Sumaryata dan Banit PPA, Aipda Musthafa Kamal menyatakan, petugas menangkap tersangka setelah salah satu orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Kami menangkap tersangka setelah orangtua salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya anaknya kepada polisi. Untuk itu tersangka kami amankan pada Jumat pagi tadi,” ujar Iptu Sutarja dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat 29 Januari seperti dikutip dari harianmerapi.com.
Baca Juga: Modus Deteksi Makhluk Halus, Dukun Palsu Cabuli 9 Gadis ABG
Dalam pemeriksaaan, hingga kini diketahui pelaku telah melakukan pencabulan terhadap 3 anak yakni KRN (9), LTF (8) dan ZIL (7). Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada korban lain atau tidak.
Sebelum penangkapan terhadap tersangka dilakukan, orangtua korban KRN melapor ke polisi kalau anaknya dicabuli tersangka sebanyak empat kali pada Desember 2020. Pencabulan dilakukan selain di dalam rumah juga dilakukan di kandang sapi maupun sekitar kolam ikan dekat rumah pelaku.
Sebelum melakukan aksinya, tersangka melihat korban KRN yang bermain di depan rumahnya. Melihat anak tersebut, timbul niat tersangka untuk melakukan pencabulan karena terangsang. Untuk itu, modus pelaku dengan mengajak korban masuk ke dalam rumah dan melepas pakaian korban lalu menciumi bagian sensitif.