Demokrat Minta Abu Janda Disanksi Tegas Terkait Kasus Rasisme

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Minggu 31 Januari 2021 05:30 WIB
Abu Janda (Ist)
Share :

JAKARTA - Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Pemerintah diminta untuk menegakkan hukum dengan tidak memberikan sanksi terhadap pelaku rasisme.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Departemen Luar Negeri dan Keamanan Nasional DPP Demokrat, Didi Irawadi.

"Tidak ada jalan lain, pemerintah harus tegakkan hukum, beri sanksi tegas, jangan lindungi sedikitpun orang-orang rasis tersebut," katanya dalam keterangannya, Minggu (31/1/2021).

Ia mengatakan, 75 tahun usia kemerdekaan Indonesia tercoreng oleh tindakan berbau rasisme. Ia menilai tindakan tersebut sangat memalukan dan dangka secara intelektual.

Didi menilai, tindakan tersebut telah melecehkan cita-cita mulia demokrasi dan HAM di tengah usaha pemerintah memperkuat Pancasila. "Di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya memperkuat Pancasila. Utamanya menjaga kesatuan & keutuhan tanah air tercinta Indonesia," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya