Demokrat Minta Abu Janda Disanksi Tegas Terkait Kasus Rasisme

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Minggu 31 Januari 2021 05:30 WIB
Abu Janda (Ist)
Share :

Sebagaimana diketahui, cuitan Permadi atau yang biasa dikenal Abu Janda yang dimaksud mengandung rasisme adalah menyebut kata evolusi kepada Natalius Pigai. Pasalnya, pelapor menilai itu menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau sara.

Baca Juga : Abu Janda Ternyata Pernah Ikut Pendidikan dan Pelatihan Banser

Adapun dalam laporan tersebut Abu Janda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Baca Juga : Alissa Wahid Sebut Abu Janda Rasis dan Menyalahi Prinsip NU

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya