TUBAN - Awal tahun 2021, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, marak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga. Tercatat dalam seminggu terakhir, petugas Satpol PP mengamankan 5 gangguan jiwa.
Hal ini tentu sangat meresahkan warga di tengah pandemi Covid-19, lantaran mereka datang dari berbagai daerah. Untuk itu, yang terjaring langsung diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk di lakukan pembinaan.
5 orang gangguan jiwa tersebut diamankan di seputaran kota, baik yang berada di jalan maupun di kawasan pemukiman warga.
Petugas atau masyarakat Tuban tentu tidak bisa menengarai kondisi kesehatan mereka, apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Terlebih mereka datang dari berbagai daerah dengan tingkat penyebaran yang berbeda-beda.
Baca juga: Pemuda Gangguan Jiwa Bakar Alquran
Untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, petugas Satpol PP Kabupaten Tuban gencar melakukan patroli untuk menjaring orang gangguan jiwa yang berkeliaran.
Satpol PP juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk mengadakan rapid test bagi orang gangguan jiwa yang terjaring razia.
Baca juga: Pria Tanpa Identitas Terobos Rumah Ustadz di Tebet, Diduga Gangguan Jiwa
Dari data peta sebaran Covid-19 Tuban, tercatat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2.730 orang, sembuh 2.156 orang dan meninggal dunia 282 orang. Sebanyak 292 dalam perawatan intnsif di rumah sakit.
(Qur'anul Hidayat)