TUBAN - Awal tahun 2021, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, marak orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga. Tercatat dalam seminggu terakhir, petugas Satpol PP mengamankan 5 gangguan jiwa.
Hal ini tentu sangat meresahkan warga di tengah pandemi Covid-19, lantaran mereka datang dari berbagai daerah. Untuk itu, yang terjaring langsung diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk di lakukan pembinaan.
5 orang gangguan jiwa tersebut diamankan di seputaran kota, baik yang berada di jalan maupun di kawasan pemukiman warga.
Petugas atau masyarakat Tuban tentu tidak bisa menengarai kondisi kesehatan mereka, apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Terlebih mereka datang dari berbagai daerah dengan tingkat penyebaran yang berbeda-beda.
Baca juga: Pemuda Gangguan Jiwa Bakar Alquran