Duh! 36 Pelajar Dijual sebagai Pekerja Seks

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 02 Februari 2021 08:40 WIB
Ilustrasi Shutterstock
Share :

"Tersangka ini merekrut resseler yang juga anak dibawah umur, ini akan lebih mudah mendapatkan korban," kata Slamet, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Modus tersangka OS ini yakni membuka sewa kos harian. Namun hal tersebut hanya sebagai kedok tersangka untuk melancarkan bisnis prostitusi online yang dijalankan.

Menurut Slamet, bahwa resseler ini menyiapkan korban dan pelanggan. Mereka akan diberi bonus oleh tersangka OS jika mereka bisa mendapatkan korban.

Selain itu, tarif atau harga yang ditawarkan di prostitusi online ini sekitar Rp250 ribu sampai Rp600 ribu. Namun ada juga yang sampai Rp1 juta rupiah. "Tarif yang dipatok tersangka ini antara 250 sampai 600," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya