Perpajangan pertama 1 Desember 2020-31 Desember 2020. Perpanjang tertuang dalam SK bupati Sleman No 84.6/Kep.KDH/A/2020 tanggal 30 November 2020. Perpanjang kedua, 1 Januari 2021-31 Januari 2021, tertuang dalam SK bupati Sleman No 94.98/Kep.KDH/A/2020, tanggal 26 Desember 2020
“Perpanjangan dilakukan dengan pertimbangan dari BPPTKG belum menurunkan status siaga atau level III,” kata Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Joko Supriyanto.
Saat ini, warga Purwobinangun Pakem, masih mengungsi di Barak Purwobinangun dan SD Sanjaya Tritis. Ada 127 pengungsi yang masih bertahan sejak 27 Januari lalu, dengan meningkatnya aktivitas Merapi.
(Khafid Mardiyansyah)