Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur mengatakan, Pulau Lantigiang yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate itu dijual oleh warga bernama Syamsu Alam kepada Asdianti sebagai pembeli
Baca Juga : Pulau Tak Berpenghuni di Selayar Dijual Rp900 Juta, Polisi Selidiki
"Dari Syamsu Alam bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Namun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditandatangani oleh Sekdes Jinato tahun 2019," kata Nur Aisyah Amnur.
Baca Juga : Ini Penampakan Pulau Lantigiang Selayar yang Diduga Dijual Rp900 Juta
(Erha Aprili Ramadhoni)