Ia melanjutkan, Bupati Selayar telah mengambil langkah-langkah dan sekarang kasusnya ditangani pihak kepolisian. Transaksi awal yang dilakukan adalah dengan panjar Rp10 juta dari dugaan penjualan pulau seharga Rp900 juta.
"Pulaunya sendiri tidak jadi (dijual). Karena memang baru panjar Rp10 juta. Dan tidak akan mungkin ada aparatur pemerintah yang bisa membuat transaksi itu. Makanya, saya datang ke sana memastikan," ucapanya.
Nurdin menegaskan, Pulau Lantigiang masih alami. Ia membantah pulau itu dimiliki warga. Warga mengklaim lahan dengan dasar telah menanam pohon kelapa di sana.
"Tadi mengecek itu masih alami, tidak ada sentuhan-sentuhan manusia. Kalau ada yang mengatakan mereka turun temurun, (punya) kelapa dan sebagainya, itu tidak ada," ujarnya.
Selain mengunjungi Pulau Lantigiang, Nurdin juga melakukan kunjungan ke Pulau Kayuadi untuk melihat rencana pembangunan air port. Sebagai infrastruktur pendukung pariwisata.
"Kami juga mengunjungi Kayuadi untuk melihat rencana pembangunan air port karena memang terdapat atol terbesar ketiga dunia, itu ada di Taka Bonerate. Itu akses menuju ke Taman Nasional. Ini luar biasa taman nasional kita. Saya berharap pembangunan air port yang sudah dilakukan sebelumnya. Itu akan rencana kita akan melanjutkan," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)