Laporan Ungkap Biarawati di Jerman "Sewakan" Anak Yatim Piatu untuk Pesta Seks

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 04 Februari 2021 12:22 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

COLOGNE - Sebuah laporan yang dirahasiakan dari publik mendokumentasikan pemerkosaan dan pelecehan seksual mengerikan terhadap anak laki-laki yang difasilitasi oleh para biarawati milik Keuskupan Agung Katolik di Koln, Jerman, demikian menurut Daily Beast.

Temuan dari penyelidikan yang berakhir bulan lalu, terkait gugatan para korban terhadap keuskupan agung merinci bagaimana para biarawati yang mengelola sebuah biara di Speyer, Jerman antara 1960-an dan 1970-an "menyewakan" anak-anak yatim piatu kepada pengusaha dan pendeta, yang melecehkan mereka. Pelecehan terkadang berlangsung selama berminggu-minggu, sebelum anak-anak itu “dikembalikan”.

BACA JUGA: 9 Ribu Anak Tewas di "Rumah Brutal" Khusus Ibu yang Melahirkan Anak di Luar Pernikahan

Laporan setebal 560 halaman itu belum dirilis ke publik, tetapi isinya dikatakan telah bocor ke beberapa media.

Menurut Daily Beast, beberapa anak yatim piatu dipaksa untuk berpartisipasi dalam "gang bang dan pesta seks" sebelum dikembalikan ke biara di mana para biarawati akan mendisiplinkan mereka karena telah "membuat pakaian mereka kusut atau tertutup air mani”.

Laporan tersebut menyimpulkan bahwa 175 anak, kebanyakan dari mereka laki-laki berusia antara 8 dan 14 tahun, dianiaya selama dua dekade. Disebutkan juga bahwa beberapa dari anak-anak itu sengaja dilarang diadopsi atau dibawa ke panti asuhan sehingga para biarawati dapat terus mempekerjakan mereka.

BACA JUGA: Waduh! 547 Siswa Anggota Paduan Suara Jerman Alami Kekerasan Seksual

Namun, penyelidikan menolak untuk secara langsung menyalahkan para biarawati yang terlibat dalam skema gila tersebut. Penyelidik beralasan pelecehan itu adalah hasil dari kesalahan manajemen "sistematis" dan "kelonggaran" yang diberikan kepada mereka yang dituduh ambil bagian dalam kejahatan tersebut, demikian dilaporkan Daily Beast.

Rincian laporan itu bocor ke pers setelah keuskupan agung menolak untuk memublikasikannya, menuntut jurnalis yang melihat dokumen tersebut menandatangani perjanjian kerahasiaan. Semua orang yang menghadiri konferensi pers mengumumkan kesimpulan dari penyelidikan dilaporkan keluar, menolak untuk mematuhi ketentuan Gereja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya