JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan, bahwa proses verifikasi calon tidak maksimal terkait munculnya fakta bahwa terpilihnya Orient P Riwu Kore sebagai Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena disebut masih berstatus warga Amerika Serikat (AS).
"Ini juga memperlihatkan bahwa proses verifikasi berkas syarat calon tidak maksimal dilakukan. Sehingga ini bisa kecolongan," kata Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil saat dikonfirmasi MNC Media, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Isu Dwi Kewarganegaraan Orient P Riwukore Terendus sejak Penjaringan Calon
Menurut Fadli, seharusnya pihak terkait sudah mampu mendeteksi segala kemungkinan untuk meloloskan calon ketika mengikut pesta demokrasi.
"Ini persoalan, yang mesti dievaluasi sejak di hilir. Yakni pencatatan dan status kependudukan yang bermasalah," ujar Fadli.
Baca juga: Bawaslu Sebut Bupati Terpilih Sabu Raijua Lakukan Pembohongan Publik
Fadli menjelaskan, jika memang orang yang sudah menerima warga negara lain, dalam hal ini, otomatis, status kewarganegaraan Indonesianya hilang.
"Dan itu mestinya terekam di data imigrasi dan data Dukcapil," ujar Fadli.