JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda penuhi panggilan Bareskrim Polri. Dia diperiksa terkait kasus ujaran rasisme kepada Natalius Pigai melalui akun Instagram. Dia siap mengikuti semua proses hukum yang menjerat dirinya.
Dia enggan mengatakan tidak dapat menjawab pertanyaan awal media terbih dahulu. Dia mengaku masih memusatkan semua tenaga dan fikiran dalam pemeriksaan.
"Teman-teman wartawan hari ini saya datang saya mau memusatkan seluruh fikiran saya, dan tenaga saya buat diperiksa, jadi mohon maaf aku tidak mau berkomentar apa-apa dulu kita tunggu hasilnya nanti," katanya di Mabes Polri, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Polri Panggil Tengku Zulkarnain Terkait Kasus 'Islam Arogan' Abu Janda
Dia mengatakan, kehadirannya memenuhi panggilan penyidik sebagai wujud patuh pada setiap proses hukum di Indonesia. Dia mengatakan akan kooperatif terhadap setiap proses yang membelit dirinya.