Viral Video Bullying Gadis ABG di Indramayu, Polisi Periksa Pelaku

Fathnur Rohman, Jurnalis
Kamis 04 Februari 2021 13:18 WIB
(Foto: Tangkapan layar video video viral)
Share :

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, mengaku pihaknya sudah menyelidiki kasus tersebut. Lutfhi menyampaikan pelaku maupun korban masih berusia 14 tahun.

"Rata-rata masih 14 tahun. Sudah ada enam orang yang sudah dimintai keterangan," kata Lutfhi dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Viral Desa 'Mati' di Majalengka, Ditinggal Warganya karena Sering Kena Bencana

Lutfi menambahkan, pihaknya bakal mengupayakan diversi untuk menangi kasus tersebut, sebagaimana yang diatur dalam peradilan pidana anak. Sebab, pelaku dan korban masih di bawah umur.

"Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak, dari proses peradilan pidana di luar proses peradilan pidana," ucap dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya