"Menarik. Rupanya Mensesneg menganggap pak Moeldoko itu anggota Partai Demokrat. Kami sejak awal berharap Presiden berkenan membuat terang ketidakterlibatannya dalam gerakan politik yang dilakukan anak buahnya kepada publik," kata Wasekjen Demokrat, Renanda Bachtar kepada MNC Portal Indonesia.
"Namun, kita tetap menghargai keputusan Presiden yang tak ingin menjawab surat Ketum AHY. Yang terpenting kami sudah sampaikan kepada beliau hal yang menurut kami sangat perlu diketahui Presiden karena menyangkut bawahan yang menyebut-nyebut namanya dan beberapa pejabat negara dalam urusan ini," tambah Renan.
Demokrat, kata Renan, akan melakukan pembahasan internal pasca surat AHY tidak mendapat respons dari Presiden Jokowi. Dari pembahasan itu, akan diketahui langkah lanjutan apa yang akan ditempuh Demokrat.
"Akan kami bahas dulu di internal kami. Tentu, tanpa melibatkan pak Moeldoko yang dianggap Mensesneg sebagai "internal Partai Demokrat" tadi," jelas Renan seraya tertawa.
(Angkasa Yudhistira)