Bareskrim Pasrahkan Putusan Praperadilan Laskar FPI kepada Hakim

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2021 15:18 WIB
Ilustrasi (Foto:Dok Okezone)
Share :

Berbeda dengan Bareskrim, Termohon 1 atau Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan penangkapn M Suci Khdavi optimistis kalau praperadilannya itu bakal dimenangkan polisi sebagaimana disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum, Bidang Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Aminullah.

Baca Juga: Keluarga Anggota Laskar FPI yang Tewas Ditembak Ajukan Gugatan Praperadilan

Sebab, faktanya polisi memang tak melakukan penangkapan terhadap para Laskar FPI, yang ada itu para Laskar FPI tertangkap tangan melakukan tindak pidana.

"Iyah dong optimis (menang), karena sudah sesuai fakta bahwa kita tidak pernah melakukan penangkapan, yang ada tertangkap tangan pelaku melakukan penyerangan terhadap anggota kita," kata AKBP Aminullah.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya