Terkait Kasus Keagamaan, Kemenag dan Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama

Tim Okezone, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2021 20:49 WIB
Menag Yaqut dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan (foto: ist)
Share :

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI sepakat membentuk desk bersama, guna merespons cepat isu-isu keagamaan. Dengan penanganan cepat, diharapkan polemik atau dampak yang lebih luas bisa dicegah.

"Soal desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan ini akan langsung kami siapkan dalam sepekan, semakin cepat semakin baik," ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan jajarannya di rumah dinas Menag di Kompleks Widya Chandra Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

 Baca juga: Polri Terima Hasil Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Laskar FPI

Rombongan Komnas HAM yang ikut hadir dalam diskusi ini adalah 4 komisioner lain, yakni Amiruddin, Beka Ulung Hapsara, M. Choirul Anam, dan Sandra Moniaga. Selain menyepakati pembentukan desk bersama, pertemuan ini juga membahas banyak hal.

"Saya konsen dengan isu hak asasi. Saya dan teman-teman di Kemenag intensif berdiskusi terkait toleransi, terutama isu yang terkait agama. Kami butuh masukan dari Komnas HAM," ujar Gus Menteri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya