JAKARTA - Nama Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT) Orient P Riwu Kore mendadak ramai menjadi perbincangan publik. Bagaimana tidak, saat mengikuti kontestasi politik Pilkada Serentak 2020 beberapa waktu lalu, ternyata dia berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyebutkan masalah ini hal yang amat serius. Menurutnya, ada dua kesalahan mendasar yang dilkukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Terkait Bupati Sabu Raijua, Penyelenggara Pemilu Diminta Cermat Lakukan Verifikasi
Pertama, Dedi menjelaskan, pemerintah dinilai tidak profesional dalam melakukan seleksi administrasi, dan bahkan hingga proses Pilkada berakhir. Kedua, pengarsipan kependudukan buruk.
"Hal ini menandai buruknya tata kelola KPU dan lembaga-lembaga terlibat, semisal BPS hingga Kemenlu. Kedua, buruknya pengarsipan kependudukan," katanya ketika dihubungi, Sabtu (6/2/2021).