"Pemerintah perlu segera memastikan status kasus ini karena bagaimanapun Pilkada telah usai, jangan sampai berlarut," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Bupati Sabu Raijua, Komisi II DPR Akan Panggil Mendagri Secepatnya
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mengklaim telah memperoleh kepastian status kewarganegaraan Orient P Riwu Kore.
”Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma saat dihubungi dari Kupang, Selasa 2 Februari 2021.
(Arief Setyadi )