MINAHASA TENGGARA - Seorang pemuda berinisial AS alias Andre (23) melakukan penganiayaan terhadap Supriadi dan Sanudin di Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 Wita.
Penganiayaan di samping IUP PT. SEJ itu terjadi saat korban melintas dengan temannya Ahmad. Keduanya yang hendak ke Desa Ratatotok, kemudian bertemu dengan pelaku yang dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: 6 Remaja Pelaku Penganiayaan Warga Sleman Ditangkap, 4 Masih Buron
Kapolres Mitra melalui Kapolsek Ratatotok IPTU Jefri D mengatakan korban yang berniat mengantar rekannya sampai ke jalan atas, tiba-tiba melihat gerakan pelaku seperti mencabut pisau dan tiba-tiba korban merasa di kaki kiri seperti ditusuk.
"Korban kemudian langsung melarikan diri. Setelah beberapa saat kemudian, korban bertemu dengan sopir perusahan SEJ selanjutnya diantar ke Pos Security SEJ," kata Kapolsek Ratatotok Iptu Jefri D, Jumat (5/2/2021).