Tak hanya itu, Pinangki juga diyakini melakukan pencucian uang sekaligus melakukan pemufakatan jahat terkait kasus kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) tersebut.
Tuntutan Jaksa terhadap Pinangki tersebut dianggap terlalu rendah oleh Indonesian Corruption Watch (ICW). ICW mendesak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman terhadap Pinangki selama 20 tahun penjara.
Baca juga: Pinangki Dituntut 4 Tahun, ICW Galang Petisi Desak Hakim Beri Hukuman Berat
Sementara itu, pihak kuasa hukum berharap Pinangki mendapatkan putusan yang terbaik. Kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan hakim dalam menjatuhkan putusan untuk kliennya.
"Ya tentunya kita berharap bu pinangki mendapatkan putusan yang terbaik. Cuma ya kita tunggu nanti saja," pungkas Kresna.