Besok PPKM Mikro, Kemendagri: Pemda Mulai Petakan Zonasi RT Hari Ini

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 08 Februari 2021 13:38 WIB
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan zonasi tingkat RT pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Menurut Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal pemda baru dapat memperoleh instruksi.

Sehingga pemetaan zonasi akan mulai dilakukan hari ini.

“Pemda baru mendapat instruksi dan mulai bekerja memetakan mulai hari ini. Semoga dalam waktu singkat kita dapat kan datanya,” katanya saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Dia mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan berjenjang untuk mengawasi PPKM mikro yang menyentuh tingkatan RT.

“Secara berjenjang kita monitor mulai RT dan RW. Jika sebelumnya kita hanya melihat angka besar provinsi dan kabupaten/kota namun sekarang pemerintahan mikro ikut terlibat. Ini kita harapkan seluruh lapisan masyarakat ikut berkolaborasi,” tuturnya.

Baca Juga: PPKM Mikro: Dilarang Berkerumun Lebih dari 3 Orang, Jam Keluar Malam Maksimal Jam 20.00

Berdasarkan Instruksi Mendagri No.3/2021, PPKM mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Berikut skenario pengendalian covid di setiap zonasi RT:

a. Zona hijau dengan kriteria tidak ada kasus covid-19 di satu RT.Maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap dilakukan secara rutin dan berkala.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya