"Jumlah tersebut turun 1.364 kendaraan dibandingkan pekan lalu pada waktu yang sama yakni 2.931 kendaraan," katanya.
Baca Juga: Foto-Foto Razia Ganjil-Genap di Kota Bogor
Menurunnya jumlah kendaraan bermotor yang memasuki Kota Bogor pada akhir pekan, yakni Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2), berdampak pada arus kendaraan di Kota Bogor, yaitu tidak terjadi kemacetan.
Menurut Bima, pada pelaksanaan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada akhir pekan depan, yakni Jumat, Sabtu, Minggu, (12-14/2), akan semakin dimaksimalkan penjagaannya.
"Pada pekan depan ada 'long weekend', yakni hari libur Imlek, pada Jumat (12/2), sehingga penjagaannya harus lebih maksimal," katanya.
Bima menjelaskan Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, sasarannya bukan untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor, tapi untuk menekan penularan COVID-19 di Kota Bogor yang trennya semakin meningkat.