INDRAGIRI HILIR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Provinsi Riau, menyita sebanyak 19 handphone (HP) saat melakukan razia di kamar warga binaan pemasyarakatan di blok narkoba, Minggu (7/2/2021).
Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono mengatakan, pihaknya kembali melakukan razia di Blok Mahoni yang merupakan tempat narapidana kasus Narkotika.
Adapun barang yang ditemukan saat razia yakni 19 HP, 22 charger HP, 43 colokan sambung, 11 handsfree, dan tiga dudukan HP.
Budhi mengatakan, pihaknya melakukan razia guna mencegah gangguan keamanan dan tata tertib dengan sasaran penertiban aliran listrik dan barang terlarang berupa Narkotika, HP, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.
Baca juga: Wanita Setengah Bugil Nekat Loncat dari Lantai 4 Hotel Gegara Takut Dirazia