BELANDA - Belanda menangguhkan adopsi internasional setelah komisi pemerintah menemukan sejumlah anak diculik atau dibeli dari orangtua kandung mereka dalam kasus-kasus yang terjadi sejak 1960-an.
Komisi itu dibentuk di bawah tekanan dari semakin banyaknya anak adopsi yang sudah dewasa. Mereka mulai meriset asal-usul mereka dan seringkali mendapati bahwa akta kelahirannya telah dipalsukan atau hilang, atau bahwa adopsi mereka ilegal.
Komisi itu mempelajari adopsi dari Bangladesh, Brazil, Kolombia, Indonesia dan Sri Lanka dari 1967 hingga 1998.
(Baca juga: Kyuta Kumagai, Bocah 10 Tahun, Juara Sumo dengan Mimpi Besar)
Para orangtua Belanda mengadopsi sekitar 40.000 anak dari 80 negara dalam 50 tahun belakangan. Praktik itu telah berkurang dalam beberapa tahun belakangan. Hanya 145 anak yang diadopsi pada 2019.