Irak Gantung Lima Terpidana Terorisme

Antara, Jurnalis
Rabu 10 Februari 2021 05:29 WIB
Ilustrasi hukuman gantung (Foto: Shutterstock)
Share :

Diketahui, Irak mengadili ratusan terduga ekstremis dan beberapa kali melakukan eksekusi massal sejak berhasil menaklukkan kelompok ISIS dalam aksi militer dukungan AS pada 2014-2017.

Pada 16 November Irak menggantung 21 terpidana terorisme dan pembunuhan, termasuk mereka yang terlibat dalam dua serangan bom bunuh diri, yang menewaskan puluhan orang di salah satu kota di wilayah utara.

(Baca juga: Targetkan Pasokan Air, Peretas Ingin Racuni Seluruh Kota dengan Bahan Kimia Berbahaya)

Kelompok HAM menuding otoritas di Baghdad dan di wilayah Irak lainnya tidak konsisten dalam proses peradilan dan persidangan cacat, yang berujung pada vonis tidak adil.

Irak mengklaim bahwa mereka sudah menjalani peradilan secara adil.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya