Diberitakan sebelumnya, Direktur Direktorat Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengatakan, saksi yang diperiksa telah cukup. Untuk menuntaskan penyidikan kasus prostitusi online ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi.
Selain artis TA yang merupakan model, pemain sinetron, selebgram, penyidik juga memeriksa tujuh saksi lain. Antara lain, SC yang merupakan selebgram dan foto model. SC diperiksa pada Selasa 5 Januari 2021.
Kemudian A pegawai bank, diperiksa penyidik melalui aplikasi Zoom karena tidak bisa hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat.
Penyidik juga memeriksa saksi berinisial C di Polda Jabar pada Senin 4 Januari 2021. C ini berprofesi pramugari sebuah maskapai penerbangan.
Selanjutnya, penyidik juga memeriksa saksi SAS, V, DL, dan MC. Keempat saksi terakhir ini beragam profesi, seperti foto model, bintang iklan, dan selebgram.
Baca Juga: Prostitusi Online, Ini Penampakan Artis Cantik TA saat Digiring di Polda Jabar