Penyuap Edhy Prabowo Hadapi Sidang Perdana Hari Ini

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 Februari 2021 07:11 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang perdana, untuk terdakwa Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito, pada hari ini, Kamis (11/2/2021). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Suharjito akan disidang atas perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih lobster (benur) tahun 2020. Suharjito sendiri merupakan penyuap atau pihak pemberi suap terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Benar hari ini sidang dakwaan Suharjito. Untuk jamnya belum monitor," singkat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).

Baca juga:  KPK Klarifikasi Indentitas Saksi Kasus Suap Ekspor Benur

Sekadar informasi, KPK menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster. Ketujuh tersangka itu yakni, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Andreau Misanta Pribadi (AMP).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya