Hal inilah yang kata dia seharusnya perhatikan bersama. Untuk itu Kemen PPPA, akan terus berusaha untuk melindungi anak-anak demi masa depannya. Khususnya menghindari pernikahan dini yang seharusnya tak terjadi.
"Makanya, kalau bagi kami yang Kementerian yang punya dalam hal Perlindungan Anak, dan mendapatkan amanah dalam pencegahan perkawinan anak ini hal yang serius," pungkasnya.
Sebelumnya, ajakan nikah di bawah umur yang diduga dilakukan Aisha Wedding dinilai sangat menyesatkan dan bisa dikenakan pasal berlapis. Pasalnya, konten wedding organizer tersebut mempromosikan kawin anak, promosi nikah siri dan poligami.